gugatancerai pada suami, dengan cara memberikan upah atau iwadh sebagai tebusan dan bentuk membebaskan dirinya dari ikatan suami istri. Kata Kunci Cerai: , Gugat (khulu'), Implikasi dan Hukum Islam CORE Metadata, citation and similar papers at by E-Journal System IAIN Bengkulu (Institut Agama Islam Negeri) IstriGugat Cerai/Khulὐ. Di dalam Islam, tidak mengenal adanya cerai gugat, namun perceraian atas inisiatif istri merupakan hal yang diatur dalam hukum islam dalam bentuk khulū' yaitu perceraian dengan cara istri membayar kepada suaminya. Sehingga menurut para ulama, menggugurkan haknya atas nafkah yang diberikan suami selama berumah tangga. 6 Surat persetujuan tertulis dari istri atau istri-istrinya (untuk perkara poligami) 7. Surat keterangan penghasilan (untuk perkara poligami) 8. Salinan atau foto copy akta nikah (untuk perkara gugat cerai, permohonan cerai, gugatan nafkah,istri, dan lain-lain). 9. Perceraiandapat diajukan apabila salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lainnya yang suka disembuhkan; meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah; mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih berat setelah perkawinan berlangsung; melakukan kekejaman atau penganiayaan b Setelahmenyiapkan kelengkapan dokumen, kamu bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan pun harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat ya. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka ia harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami. 3. Membuat surat gugatan Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.

contoh surat gugatan cerai istri kepada suami agama islam